Selamat Datang

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Salamat Datang Di Website MI Sirojul Ulum, Lopang, Kembangbahu, Lamongan

Selasa, 14 April 2020

Aplikasi Masook (Layanan Absensi Biometrik Online)






Masook adalah Sistem Kehadiran Berbasis Biometrik
Sistem layanan absensi biometrik online yang menggunakan face detection and lifeness detection sebagai autentifikasi. Masook memudahkan untuk kelola kehadiran di institusi.

Interface Sistem Layanan sistem operasi Masook yang disediakan dalam mekanisme interaksi antar pengguna dengan masook ini, diantaranya berupa SIM (Sistem Informasi Manajemen) dan Mobile Apps (Aplikasi Gawai). Dengan dua layanan tersebut akan dapat memenuhi semua kebutuhan dalam proses absensi.


SIM Dasbor Pengaturan dan Monitor
Digunakan untuk melakukan pengaturan sistem oleh operator/admin setiap instansi yang menggunakan Masook. Sehingga mempermudah dalam proses pengaturan sesuai kebutuhan.

Mengatur geo location area presensi, Penentuan multi lokasi instansi, Dasbor data dan monitoring, Mengelola pengguna dan organisasi, Mengatur jadwal dan jam kerja, Laporan presensi berkala, Riwayat presensi pengguna.


Mobile Apps
Berguna untuk setiap operator/admin instansi melakukan verifikasi wajah setiap pengguna, dan juga dipakai untuk pengguna melakukan presensi. 

Autentifikasi wajah presensi, Identifikasi dan potret wajah pengguna, Sinkronisasi Jadwal, Pilih Organisasi atau Instansi, Presensi dengan gawai instansi atau pribadi, Presensi secara massal di berbagai area.


Fitur - Fitur

Layanan Masook terdiri dari SIM (Sistem Informasi Manajemen) dan Mobile Apps. SIM digunakan untuk melakukan manajemen dan kelola absensi sesuai kebutuhan instansi. Sedangkan Mobile Apps untuk absensi biometrik dan monitoring riwayat kehadiran.

Presensi dengan Gawai Pribadi
Bisa melakukan presensi dimanapun sesuai area presensi yang telah ditentukan menggunakan gawai pengguna masing-masing, sehingga memudahkan dan mempercepat presensi tanpa harus mengantri. Penentuan radius/area presensi. 

Geo-Location Absensi
Pengaturan area presensi menggunakan titik koordinat dan radius berdasarkan google maps. Atau bisa dengan melakukan setting secara polygon (titik titik area) sehingga menjadi bidang area presensi.

Dashboard Data
Menampilkan rincian data berupa tampilan statistik dan grafik yang dapat membantu pengambilan kebijakan secara cepat dan sistematis berdasarkan data.

Multi User & Multi Instansi
Memungkinkan pengguna untuk terdaftar di beberapa instansi/organisasi/kelas dengan peran akses yang berbeda-beda juga. Sehingga memiliki fitur dan akses yang dapat disesuaikan sesuai peran aksesnya 
Peran Admin, Peran Operator, Peran Pengguna.

Pengelola Jadwal
Sebagai pengaturan jadwal di ekosistem pekerja, untuk mengatur jadwal-jadwal yang fleksibel dan jam kerja yang dapat disesuaikan 
Grup Pekerja, Jadwal Kerja, Waktu Kerja
Hari Libur

History Absensi
Menampilkan riwayat kehadiran para pengguna yang dapat difilter berdasarkan perorangan dan riwayat berdasarkan waktu ke waktu 
Riwayat Perorangan, Riwayat Grup, Riwayat Waktu
File gambaran tentang aplikasi Masook bisa diunduh DISINI

Dan Fitur tambahan yang akan dirilis berupa:

Direct Presence by CCTV
Tidak perlu lagi capture wajah di perangkat absensi, hanya perlu wajah pengguna tertangkap kamera CCTV.

Perijinan atau Cuti
Pengajuan perijinan atau cuti kerja dikarenakan adanya halangan, sehingga tidak bisa masuk kerja


Demikian sedikit info masalah aplikasi Masook yang rencananya terintegrasi dengan layanan Simpatika.



Senin, 13 April 2020

Panduan Set Jam Masuk dan Jam Pulang Guru di SimPatika




Mulai Bulan April 2020, Admin Madrasah dapat melakukan set jam masuk dan jam pulang guru di SimPatika

Berikut langkah-langkah set jam masuk dan jam pulang oleh admin Madrasah :

1. Login sebagai admin Madrasahmelalui layanan
http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH.







3. Selanjutnya pada laman beranda admin, pilih menu Sekolah >> Absensi.
  Pada kolom Absensi Guru, klik tombol Lihat Absensi.




4. Terdapat 2 langkah untuk melakukan pengisian jam keluar dan jam masuk guru. 

5. Langkah pertama, Pada salah satu guru terdapat ikon tanda panah kebawah, kemudian pilih Edit kehadiran.





6. Pada kolom kehadiran pilih Hadir, kemudian terdapat pengisian jam masuk dan jam keluar, silahkan mengisikan jam masuk dengan format jam jj.mm.dd, Jika sudah sesuai klik Simpan.




7. Data Jam Masuk dan Jam Keluar sudah tersimpan pada guru.





8. Langkah kedua, pada sub menu utama lihat absensi terdapat ikon panah keatas, klik ikon panah ke atas





9. Pada kolom unggah data absensi, silahkan Unduh Format Absensi.







10. Pada hasil unduhan silahkan mengisi jam masuk dan jam keluar pada kolom yang disediakan, jika sudah sesuai simpan data untuk dilakukan unggah.


11. Pada kolom unggah data absensi, silahkan Pilih File.







12. Silahkan pilih file yang sudah disimpan. kemudian klik unggah.










13. Pastikan tidak ada kesalahan dalam hasil unggahan data, jika tidak ada kesalahan kli Simpan.







14. Data Jam masuk dan Jam keluar PTK berhasil tersimpan pada data absensi.



Selasa, 28 Januari 2020

Juknis Penyaluran TPG Tahun 2020



Guru sebagai tenaga profesional memiliki peran strategis untuk mewujudkan visi penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip profesionalitas. Sebagai wujud prinsip profesional mampu meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme serta kinerja dalam melaksanakan tugas keprofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan dipandang perlu memberikan tunjangan profesi.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, untuk kelancaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi guru madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor register guru, memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan diperlukan petunjuk teknis tentang pembayaran tunjangan profesi. Oleh karena itu, petunjuk teknis ini perlu dipahami mulai dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kantor Kementerian Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan, Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya.

Untuk memahami Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah, silahkan unduh filenya di bawah ini.




Pengumuman Kelulusan

Pengumuman Kelulusan - MI Sirojul Ulum