Halaman

Selasa, 25 Juni 2024

Revisi Edaran Pengesahan Kurikulum Madrasah Tingkat RA, MI, dan MTS Tahun Ajaran 2024/2025



Surat Edaran Pengesahan Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan
Nomor : B- 2552 /Kk.13.18.02/PP.00/06/2024
Tanggal : 25 Juni 2024
Sifat : Segera
Lampiran : --
Hal : Pengesahan Kurikulum Madrasah
Tingkat RA, MI, dan MTS Tahun Ajaran 2024/2025

Yth. 1. Kepala Raudhatul Athfal (RA)
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) 
Se - Kabupaten Lamongan 

Menindaklanjuti surat dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor B-2493/Kw.13.02/PP.00/06/2024btanggal 14 Juni 2024 perihal Pengesahan Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, untuk itu kami mohon kepada RA / Madrasah untuk segera membuat Kurikulum Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pengesahan Kurikulum RA, MI dan MTs dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten/Kota;
  2. Pengesahan Kurikulum RA, MI, dan MTs wajib diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari Pengawas Madrasah (contoh format terlampir);
  3. Pengajuan pengesahan Kurikulum RA, MI, dan MTs terdiri dari :
  • Surat Permohonan dari Kepala RA/Madrasah yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan c.q. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
  • Lembar validasi dari Pengawas Madrasah;
  • Lembar rekomendasi dari Pengawas Madrasah.
4. Permohonan pengajuan pengesahan, Lembar Validasi, dan Lembar Rekomendasi
dari Pengawas Madrasah (dalam bentuk scan file pdf) dikirim melalui link :
paling lambat tanggal 10 Juli 2024,
Adapun hasil isian dapat di cek pada : https://s.id/rekap_ajuan

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Selanjutnya Surat Edaran Pengesahan Kurikulum RA-Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 bisa diunduh pada tautan di bawah ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar